UMK Batam 2023 Rp 4.500.440
BATAMKU. Pembahasan tentang Upah Minimum Kota Batam atau UMK Batam tahun 2023 belum selesai, namun sudah ada beberapa angka rekomendasi dari pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pemutusan UMK tersebut.
Pemerintah kota Batam dalam surat yang ditandatangani oleh wali kota memberi rekomendasi sebesar Rp 4.500.440, sedangkan dari pihak Sarikat pekerja merekomendasikan UMK Batam sebesar Rp 5.380.739 dan dari pihak Pengusaha merekomendasikan UMK Batam sebesar Rp 4.299.256.
Dalam menyampaikan rekomendasi besaran UMK Batam masing-masing pihak memiliki landasan undang-undang yang berbeda baik pihak pemerintahan, pihak buruh ataupun pihak pengusaha, semuanya mengambil lanadasan hukum yang berbeda serta faktor lain yang menjadi bahan pertimbangan kenaikan UMK Batam. Itu sebabnya rekomendasi UMK Batam berbeda-beda dari beberapa pihak yang terkait.
Posting Komentar untuk "UMK Batam 2023 Rp 4.500.440"